Legalitas
Sebaran.online berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), sesuai UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal 9 (Ayat 2) UU No. 40/1999 Tentang Pers.Sebaran.online dilengkapi sejumlah dokumen, seperti akta pendirian perusahaan, pengesahan badan hukum dari Menkum-HAM RI,
pengesahan perubahan data dari Menkum-HAM RI, surat izin tempat usaha (SITU), nomor pokok wajib pajak (NPWP), tanda daftar perusahaan (TDP), dan lainnya